Berikut ini panduan aplikasi SIBOSPINTAR yakni sistem info bos dan progam indonesia cendekia yang bertujuan untuk melaksanakan validasi Data peserta BOS dan PIP.
Sistem Aplikasi SIBOS PINTAR dikembangkan untuk membantu forum madrasah melaksanakan pendataan siswa madrasah, lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar.
Panduan Aplikasi SIBOS Pintar Kemenag Online PDF
Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR mempunyai 4 modul utama, yaitu :
- Modul Administrasi Nasional
- Modul Administrasi Propinsi
- Modul Administrasi Kabupaten
- Modul Administrasi Lembaga Madrasah
baca juga:
Juknis BSM Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan terbaru PDF
Bagi staf manajemen pada level Nasional, ke 4 modul tersebut sanggup diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan melaksanakan 3 hal berikut :
- menambahkan direktur madrasah baru
- menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
- melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Download Tutorial Aplikasi SIBOS Pintar Kemenag Online
Selengkapnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Download
Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, forum madrasah tersebut sanggup diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan melaksanakan 3 hal berikut :
- menambahkan direktur madrasah baru
- menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
- melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Kabupaten, 2 modul yaitu level kabupaten, dan forum madrasah tersebut sanggup diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan melaksanakan 2 hal berikut :
- menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
- melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Lembaga Madrasah, hanya sanggup mengakses modul Lembaga Madrasah, dan hanya staf pada Lembaga Madrasah yang sanggup melaksanakan 2 hal berikut :
- menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
- melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Itulah dari saya User Manual Aplikasi SIBOS Pintar Kemenag Online, agar bermanfaat...
0 comments