Juknis Penyusunan Rpp Mi Mts Ma Mak Kurikulum 2013

8/22/2019

Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK Kurikulum 2013 - Perencanaan pembelajaran ialah tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada:

1. Silabus,
2. Kompetensi Dasar,
3. Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
4. Ciri khas pembelajaran kala 21, yang meliputi:

  • Penguatan Pendidikan Karakter (PPK meliputi penguatan huruf moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
  • Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
  • Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk berafiliasi dengan banyak sekali pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide gres orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
  • High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya.

5. RPP mencakup: (a) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (b) alokasi waktu; (c) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (d) materi pembelajaran; (e) kegiatan pembelajaran; (f) penilaian; dan (g) media/alat, bahan, dan sumber belajar.

Prinsip Penyusunan RPP

  1. Setiap RPP harus secara utuh memuat Kompetensi Dasar perilaku spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
  2. Satu RPP sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau Iebih;
  3. Penyusunan RPP sederhana, maksudnya ialah penyusunan RPP menghindari uraian atau paparan berlebihan yang justru mengaburkan citra realisasi pembelajaran yang akan dilaksanakan;
  4. Penyusunan RPP menjamin tumbuhnya kreativitas guru dan penerima didik, artinya penyusunan RPP cukup memuat pokok-pokok yang diharapkan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru berbagi kreativitas dalam merangsang tumbuhnya kreativitas penerima didik dalam pembelajaran. Sebaliknya penyusunan RPP bukan teks pembelajaran yang menimbulkan guru terlalu terkungkung mengikuti Iangkah demi Iangkah yang menjenuhkan penerima didik melaksanakan pembelajaran;
  5. Penyusunan RPP memperhatikan perbedaan individu penerima didik atau keberagaman kondisi berguru setiap penerima didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau Iingkungan penerima didik;
  6. Penyusunan RPP berpusat pada penerima didik atau cenderung memuat pokok-pokok acara penerima didik yang diharapkan sanggup berjalan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada penerima didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat berguru yang ada pada penerima didik dengan memakai pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan;
  7. Berbasis konteks atau situasi dan Iingkungan sekitar penerima didik. Proses pembelajaran yang menimbulkan Iingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar;
  8. Berorientasi kekinian atau perkembangan kehidupan yang terbaru. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini;
  9. Mengembangkan kemandirian berguru penerima didik.
  10. Memberikan umpan batik dan tindak lanjut pembelajaran;
  11. RPP memuat rancangan pokok-pokok jadwal tunjangan umpan batik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi atau perbaikan belajar;
  12. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
  13. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya (terutama pada MI dan IPA, IPS terpadu pada MTs, atau sanggup dilakukan kalau terdapat kompetensi lintas mata pelajaran yang sanggup diwujudkan dalam bentuk pembelajaran terpadu antarmata pelajaran dalam satu tingkatan kelas, balk pada jenjang MI, MTs, ataupun MA );
  14. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
  15. Model RPP sanggup berbentuk bagan, uraian, atau bentuk lain yang sederhana namun cukup menggambarkan skenario dan muatan pokok pembelajaran yang akan dijalankan penerima didik. Dalam hal ini yang menjadi prinsip atau kunci utama ialah kelengkapan komponennya atau telah memuat semua komponen yang diharapkan dalam penyusunan RPP dan bukan memuat semua jabaran uraian isi setiap komponennya;
  16. Guru diperbolehkan berbagi RPP, namun tidak diperbolehkan mengurangi keberadaan komponen yang sudah ditentukan.
  17. Model RPP bersifat praktis, artinya RPP hendaknya gampang dibaca dan gampang dipraktikan dalam pembelajaran.
Langkah Penyusunan RPP
  1. Menganalisis silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) evaluasi pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar;
  2. Merumuskan tujuan pembelajaran;
  3. Merumuskan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;
  4. Menentukan materi/tema, sub materi/sub tema pembelajaran;
  5. Menentukan metode pembelajaran yang diadaptasi dengan karakteristik materi/tema pembelajaran dan karakteristik penerima didik, serta Iingkungan belajar;
  6. Menjabarkan kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan integrasi pembelajaran kompetensi kala 21;
  7. Menentukan media, alat, materi dan sumber belajar; dan
  8. Menentukan jenis evaluasi dan teknik evaluasi yang dilengkapi dengan rubrik.

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 1. Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran
  • MI : 35 menit
  • MTs : 40 menit
  • MA : 45 menit
  • MAK : 45 menit
2. Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran meliputi tiga tahapan kegiatan pembelajaran, yaitu:
a. Kegiatan Pendahuluan
Tahap pendahuluan berupa acara berguru yang dirancang oleh guru sekreatif mungkin sehingga terwujud persiapan yang bisa mengondisikan siswa siap melaksanakan acara pembelajaran.

Aktivitas yang dimaksud memungkinkan terwujudnya hal-hal sebagai berikut:

  1. Doa di awal belajar;
  2. Terkondisikan suasana berguru yang menyenangkan;
  3. Terwujudnya persepsi penerima didik yang mengaitkan antara kompetensi yang sudah dipelajari/dikembangkan sebelumnya dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;
  4. Terwujudnya persepsi penerima didik terhadap kompetensi yang akan dicapai dan kemungkinan keuntungannya dalam kehidupan sehari-hari;
  5. Terwujudnya persepsi penerima didik terhadap garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan Terserapnya informasi oleh penerima didik terkait lingkup dan teknik evaluasi yang akan dilewati.

b. Kegiatan Inti
1) Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, kritis, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.

2) Kegiatan inti memakai pendekatan saintifik yang diadaptasi dengan karakteristik mata pelajaran dan karakteristik penerima didik, serta situasi dan kondisi lingkungan belajar. Guru sekreatif mungkin memfasilitasi kegiatan inti ini sehingga penerima didik sanggup melaksanakan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/ mencoba, menalar/ mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

3) Dalam setiap kegiatan, guru memperhatikan perkembangan perilaku penerima didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.

Download Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK

Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download

c. Kegiatan Penutup Kegiatan epilog ialah kegiatan final pembelajaran yang dengan kreasi guru biar terwujud situasi menyenangkan dan tumbuhnya motivasi kritis, kreatif, inovatif penerima didik sehingga dalam rombongan berguru itu terwujud hal-hal berikut:

1) Terwujudnya (1)rangkuman/simpulan pelajaran oleh penerima didik; (2) refleksi oleh penerima didik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; dan (3) umpan batik terhadap proses dan hasil pembelajaran; dan
2) Kegiatan guru pada tahap ini juga melaksanakan hal-hal berikut: (1) melaksanakan penilaian; (2) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, jadwal pengayaan, layanan konseling dan/atau memperlihatkan kiprah balk kiprah individual maupun kelompok sesuai dengan hasil berguru penerima didik; dan (1) memberikan planning pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

0 comments