Nah, bagi Anda yang belum melaksanakan pendaftaran ulang kartu HP, segeralah melakukannya. Namun, sebelum melaksanakan pendaftaran ulang kartu SIM prabayar, yang harus Anda lakukan yaitu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) terdiri dari 16 digit, yang sanggup Anda temukan di Kartu Keluarga (KK) Anda dan/atau di Kartu Tanda Penduduk Elekronik (e-KTP) bagi yang sudah memiliki. Selain itu, Anda juga harus mengetahui nomor Kartu Keluarga (KK), terdiri dari 16 digit juga, yang letaknya berada di bawah goresan pena "KARTU KELUARGA" pada KK Anda.
Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, XL, Mentari, AS, Axis, IM3, Tri, dan Smartfren secara Praktis dan GRATIS
A. Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Aktif Telkomsel ( Kartu Simpati dan AS)
Format smsnya ada 1 spasi dan 2 tanda pagar1. Ketik: ULANG<spasi>NIK 16 digit#Nomor KK 16 digit#
Contoh: ULANG 33051607xxxxxxxx#33051629xxxxxxxx#
2. Kirim sms ibarat pola format tersebut ke nomor 4444
Jika pendaftaran ulang kartu prabayar Anda berhasil, maka akan ada notifikasi "Selamat, proses pendaftaran ulang kartu prabayar Anda telah berhasil. NAMA: namaAnda"
B. Cara Registrasi Ulang Kartu XL dan Axis
Format smsnya ada 2 tanda pagar1. Ketik: ULANG#NIK 16 digit#16 digit nomor KK
Contoh: ULANG#33051607xxxxxxxx#33051629xxxxxxxx
2. Kirim ke nomor 4444
Jika berhasil, akan ada notfikasi "Data pelanggan kartu prabayar 6287xxxxxxxxx atas nama CONTOH telah berhasil diperbaharui"
C. Cara Registrasi Ulang Kartu Mentari, IM3, Tri, dan Smartfren
Format smsnya ada 3 tanda pagar1. Ketik: ULANG#NIK 16 digit#16 digit nomor KK#
Contoh: ULANG#33051607xxxxxxxx#33051629xxxxxxxx#
2. Kirim ke nomor 4444
Setelah Anda mengirimkan SMS pendaftaran ulang kartu ke 4444, maka Anda akan menerima sms akhir dari nomor 444. Adapun isi notifikasi balasan, ada aneka macam kemungkinan, misalnya: sukses pendaftaran ulang dan gagal registrasi.
Contoh sms akhir pendaftaran ulang kartu prabayar belum sanggup diproses:
Maaf, ketika ini seruan Anda tidak sanggup diproses. Silakan hubungi call centre xxx untuk isu lebih lanjutDemikian tentang Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, XL, Mentari, AS, Axis, IM3, Tri, dan Smartfren. Semoga berhasil
0 comments