Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Wacana Petunjuk Teknis Penyaluran Santunan Profesi Dan Komplemen Penghasilan Bagi Guru Pns Daerah

12/02/2018
Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah_Para Guru PNS Daerah di bawah naungan kemdikbud, yang sudah bersertifikat pendidik/guru sertifikasi dan guru PNSD non sertifikasi mulai bernapas lebih lega. Pasalnya, Bapak Tagor Alamsyah Harahap melalui akun facebooknya sudah meginformasikan bahwa Kemendikbud sudah mengeluarkan Permendikbud sebagai dasar penyaluran sumbangan profesi PNS Daerah dengan Nomor 17 tahun 2016 per Tanggal 27 April 2016. Menurut info tersebut, bagi Kab/Kota sudah sanggup membayarkan Tunjangan Profesi PNSD dengan dasar Permendiknas dimaksud. Dalam akun facebooknya, dia menjelasakan bahwa dalam waktu akrab file permendikbud nomor 17 tahun 2016 perihal juknis penyaluran tujangan profesi dan suplemen penghasilan ( tamsil ) bagi guru PNS kawasan akan segera diupload biar sanggup segera didownload oleh para Guru PNSD.
 Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil  Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Daerah
Para PNSD calon peserta sumbangan profesi guru/tunjangan sertifikasi guru dan para PNS non sertifikasi yang akan mendapatkan suplemen penghasilan menyambut dengan bangga info dari Bapak Tagor Alamsyah Harahap, alasannya ini berarti petanda akan segera cairnya sumbangan sertifikasi guru dan tamsil pada Mei 2016 ini. Dan hingga dikala ini postingan status fb tersebut ramai dibagikan.

Cek link Download Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 perihal Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tamsil PNS Daerah

Demikian sekilas info perihal Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Daerah. Semoga file permedikbud tersebut sanggup segera diupload sehingga kita sanggup mendownloadnya.

0 comments