Mekanisme Dan Kegiatan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Pendis Pd-Pontren, Guru Pai, Pengawas Pai Dan Pengawas Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016

12/03/2018
Download Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Pendis PD-Pontren, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap atau Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016_Menindaklanjuti surat kami Nornor : Dj.I/Set.I/1/0T.01.1/282/2016, tanggal 28 Januari 2016, Perihal : Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap IP 2015/2016, dengan ini kami informasikan beberapa hal terkait prosedur dan aktivitas pelaksanaan pemutakhiran data EMIS PD-Pontren, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016 sebagai berikut :
Download Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Pendis PD Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Pendis PD-Pontren, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016

1. Pendataan EMIS Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ), Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah berada di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai dengan tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).

2. Pendataan EMIS Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Agama Islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Agama Islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).

3. Pendataan EMIS Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).


4. Setiap satuan pendidikan, akseptor didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I diharuskan untuk melaksanakan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, sempurna dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.

5. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS PD.-Pontren, Guru PAI dan Pengawas) Semester Genap TP 2015/2016 dimulai terhitung semenjak ditandatanganinya surat ini dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2016. 

6. Format pendataan EMIS Semester Genap TP 2015/2016 telah disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam dan sanggup diunduh pada laman: http://www.pendis.kemenag.go.id  pada kolorn INFO PENTING.

7. Proses pendataan EMIS Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ), PPS Penyelenggara Wajar Dikdas, Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah memakai dukungan Format Data Excel sebagai media untuk input data, Aplikasi EMIS Desktop sebagai alat bantu validasi data dan Aplikasi EMIS Online sebagai media upload (pengiriman) data ke server EMIS Pusat.

8. Proses pendataan EMIS Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah memakai dukungan Format Data Excel sebagai media untuk input data dan Aplikasi EMIS Online sebagai media upload (pengiriman) data ke server EMIS Pusat. Format Data Excel serta Daftar Lembaga PDF dan Muadalah terlampir.

9. Mohon dipastikan, setiap operator data EMIS tingkat Kanwil Kemenag Provinsi (Bidang PD-Pontren, PAI dan Pendidikan Madrasah) dan Kemenag Kab /Kota (Seksi PO-Pontren, PAI dan Pendidikan Madrasah) sudah terdaftar pada aplikasi EMIS SOM melalui laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm 

10. Aplikasi Desktop EMIS sanggup diunduh pada aplikasi EMIS SDM melalui laman web : http://emispendis.kemenag.godijemis_sdm.

11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk segera meneruskan warta terkait kegiatan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2015/2016 ini kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota, satuan pendidikan (Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Alquran (LPQ), PPS Wajar Dikdas, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah), Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang ada di wilayahnya.

12. Para pejabat penanggungjawab data EMIS di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota bertanggungjawab untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS di daerahnya masing-masing sesual dengan prosedur dan waktu yang ditetapkan.
Download Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Pendis PD Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Pendis PD-Pontren, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016

Demikian ihwal Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Pendis PD-Pontren, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat

0 comments