Keempat hal yang direvisi ialah :
- Pertama, menge-cek kembali keselarasan kurikulum dari kelas 1-12. Apakah urut-urutan capaian kompetensi kurikulum itu runut atau tidak.
- Kedua, penataan kembali ihwal kompetensi inti (KI) satu dan dua.
- Ketiga, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan, yaitu siswa SD hanya hingga memahami, Sekolah Menengah Pertama menganalisis dan Sekolah Menengan Atas menciptakan.
- Keempat, guru diberikan ruang kreatif yang lebih untuk melaksanakan pembelajaran.
Contohnya, jelas Totok, pada kurikulum usang ada mekanisme ihwal 5 M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis dan menciptakan). Pada kurikulum revisi, hal tersebut tidak harus dilakukan.
”Oleh lantaran 5 M merupakan salah satu proses berpikir yang sanggup dilatihkan tapi tidak menjadi mekanik pembelajaran, jadi, guru diberikan ruang gerak melaksanakan improvisasi di dalam proses pembelajaran,” ujar Totok lagi. Seperti diketahui bersama, belum usang ini, Kemdikbud melaksanakan training Kurikulum 2013 yang diikuti 598 orang Instruktur Nasional Kurikulum 2013. Mereka nantinya akan memperlihatkan training kepada Instruktur Provinsi.
Kemudian Instruktur Provinsi akan melatih Instruktur Kabupaten/ Kota sebanyak 66.564 orang. Lalu Instruktur Kabupaten/Kota akan melatih di sekolah sasaran yang melibatkan 285.698 guru dan kepala sekolah.
Pelatihan Kurikulum 2013 akan dilakukan secara berjenjang untuk memastikan rujukan training di tingkat nasional yang juga berlangsung di tingkat lain, yaitu provinsi, kabupaten/kota hingga sekolah sasaran. ”Pelatihannya dilakukan secara berjenjang dan bersifat lebih banyak prakteknya.
Kurikulum 2013 menuntut pembelajaran siswa, bahkan semenjak training pelatih nasional, pelatih provinsi maupun guru dilatih bagaimana melaksanakan, mengimplementasikan cara mencar ilmu siswa. Cara pembelajaran yang membuat siswa jadi praktis,” katanya lagi.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan, dikala ini gres enam persen sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Diharapkan pada 2016 akan bertambah 19 persen, sehingga total mencapai 25 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 yang direvisi. (Rajasoal.com)
0 comments