Guru Honorer Layak Digaji Rp. 2 Juta??

11/08/2018

Anies Baswedan : Gaji Guru Honorer Harus Lebih Layak

Rencana Pak Menteri perihal peningkatan upah para guru honorer disambut dengan sangat faktual oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka malah mengusulkan bahwa guru honorer ini selayaknya mendapat jumlah honor minimal 2 juta per bulan menyerupai honor standar guru Indonesia. 

“Penghasilan minimal guru itu Rp 2 juta, jadi ya kita harapkan para guru honorer digaji Rp 2 juta ” ujar Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bambang Alamsyah ketika menanggapi wacana perihal perbaikan honor guru honorer tersebut. Saat ini, mereka rata-rata hanya mendapat honor antara 200 ribu hingga 450 ribu rupiah saja. Itu sangat memprihatinkan dan jauh dari standar hidup yang layak. 
“PGRI meminta pemerintah memperhatikan upah bagi guru honorer. Kita minta honor honorer itu sebesar penghasilan minimal guru,” terangnya.

Dalam jadwal terpisah, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari  menginginkan angka honor untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah dapat diubahsuaikan dengan kebutuhan hidup layak, menyerupai halnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan.
 “Pegawai saja punya UMK, masa honorer tidak?” ungkapnya lagi



Menurutnya, hubungan simbiosis mutualisme akan semakin bersahabat antara pemerintah dan para guru honorer. Guru honorer mendapat kesejahteraan yang layak dan pemerintah mendapat tenaga pengajar yang berkualitas dan berkompeten. Apalagi, keberadaan mereka alasannya yaitu dasar kebutuhan SDM guna menyukseskan jadwal pemerintah.

Apabila penetapan honor minimum itu benar-benar dapat diterapkan dan bukan hanya sebatas wacana saja, maka itu akan memberi angin segar bagi para guru honorer di Indonesia. Dan hal itu akan semakin pertanda bahwa pemerintah memang betul-betul memerhatikan dan peduli terhadap mereka yang telah ikut membantu menyukseskan jadwal pemerintah.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan penetapan upah minimum guru honorer alasannya yaitu kesejahteraan guru honorer masih rendah. " 
Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi mengapa guru honorer tidak mempunyai? Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk honor guru. Guru tidak dapat bekerja menyerupai sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan Hari Guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta.

Semoga wacana Pak Anies ini tidak hanya menjadi sekedar sebuah isu saja tetapi dibutuhkan dapat terlaksana demi terciptanya kesejahteraan bagi huru honorer dan terciptanya rasa nyaman dalam mengajar. Semoga pertemuan Pak Anies dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi dapat semakin memuluskan wangsit tersebut. Selain pertemuan tersebut, kabarnya Pak Menteri juga akan segera melaksanakan pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk segera membahas nasib honor para guru honorer ini.

(Sumber : Kemdikbud)

0 comments