Kekhawatiran Dugaan Bocoran Soal Pada Penerima Un Berbasis Komputer Terbukti??

10/26/2018
Adanya perbedaan jadual ujian pada UN 2016 antara penerima UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dan penerima UN Berbasis Komputer (UNBK) kemarin mengakibatkan kekhawatiran dan kecurigaan perihal adanya soal ujian yang bocor, dikarenakan adanya perbedaan jangka waktu pelaksanaan UN 2016 yang mana penerima UNKP telah menuntaskan UN terlebih dahulu (tiga hari), dibandingkan dengan penerima UNBK yang mempunyai jadual lebih panjang (enam hari).

Sebagaimana informasi yang tercantum di website resmi Kemendikbud, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama variasi soal dalam UNBK tinggi, maka perbedaan jadual ujian tidak menjadi masalah. "Karena jikalau memakai komputer, soal yang keluar sanggup bervariasi, di jadualnya pun sanggup berbeda-beda. Seperti jikalau ambil TOEFL itu kan jadualnya berbeda-beda. Yang sesuai jadual saja, tidak harus sama," katanya dalam jumpa pers perihal penilaian UN di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Hal senada juga diungkapkan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam. Ia mengatakan, naskah soal antara UNKP berbeda dengan soal UNBK yang variasinya lebih tinggi. Namun diakuinya, memang ada kemungkinan beberapa soal yang sama dipakai untuk UNKP maupun UNBK. “Itu kepingan dari kebutuhan pengukuran. Tapi set soalnya beda,” tutur Nizam.

Ia mengatakan, komplain masyarakat terkait dugaan bocornya naskah soal UNKP yang sama dengan soal UNBK sanggup menjadi masukan bagi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Kemendikbud untuk menggelar jadual yang sama antara UNKP dengan UNBK. Selain itu juga sanggup diantisipasi dengan mendorong pelaksanaan UNBK per wilayah, sehingga dalam satu kabupaten atau kota, semua sekolahnya serentak menyelenggarakan UN dengan metode berbasis komputer.

Terkait pembocoran naskah soal, Nizam mengatakan, naskah soal UN merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan. Mereka yang melaksanakan penggandaan naskah soal UN, baik dengan memfoto dengan ponsel maupun memfotokopi lalu menyebarkannya, sanggup diproses secara hukum. “Soal ujian (UN) itu dokumen diam-diam yang harus disimpan dan dilarang di-publish sebelum hasil ujian diumumkan,” tegas Nizam.

0 comments