Aplikasi Pkks / Pkkm Dan Pkg Terbaru 2018 Format Excel

9/05/2019

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah (PKKS/M) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan aktivitas yang harus dilakukan oleh pengawas madrasah pembina terhadap kepala madrasah binaannya. Dengan melaksanakan PKKS maka pengawas madrasah akan mempunyai data dan rekomendasi perihal kepala madrasah-kepala madrasah yang membutuhkan PKB. Selain aktivitas terkait dengan penilaian kinerja, peserta juga akan melaksanakan analisis terhadap kebutuhan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) kepala madrasah.

Kegiatan ini dilakukan melalui pengamatan yang cermat terhadap kebutuhan jenis dan materi PKB yang diharapkan oleh masing-masing kepala madrasah. Hasil analisis akan menjadi dasar penentuan prioritas PKB kepala madrasah. Penentuan prioritas dilakukan dalam bentuk perundingan antara pengawas madrasah pembina dan kepala madrasah binaannya untuk memastikan pilihan kebutuhan, materi, maupun jenis PKB.

Proses perundingan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil PKKS, data EDS (jika ada), kebutuhan individu kepala madrasah, dan kebutuhan pengembangan madrasah. Kegiatan selanjutnya yakni menciptakan rekapitulasi kebutuhan PKB secara individu kepala madrasah. Apabila pengawas madrasah mempunyai data kebutuhan PKB secara individu kepala madrasah binaannya, maka pengawas nadrasah akan gampang melaksanakan rekapitulasi untuk keseluruhan kepala madrasah binaannya.

Tujuan Penilaian Kepala Madrasah


Penilaian Kinerja Kepala Madrasah bertujuan:

  1. Memperoleh data perihal pelaksanaan kiprah pokok, fungsi, tanggung jawab kepala madrasah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pengawasan pada madrasah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan kiprah dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin madraasah.
  3. Menentukan kualitas kepala madrasah sebagai dasar dalam memetakan kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
  4. Menentukan jadwal peningkatan kemampuan professional kepala madrasah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada madrasah yang dipimpinnya.
  5. Menentukan jadwal umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Prinsip-Prinsip Penilaian Kinerja Madrasah


  1. Relevance, artinya aspek-aspek yang diukur dalam penilaian kinerja terkait dengan pekerjaannya baik input, proses, maupun outputnya (hasil kerja yang tercapai).
  2. Sensitivity, artinya sistem penilaian yang dipakai peka dalam membedakan antara kepala madrasah yang berprestasi tinggi dengan yang berprestasi rendah.
  3. Reliability, artinya alat dan sistem penilaian yang dipakai sanggup diandalkan, dipercaya sebagai tolok ukur yang obyektif, akurat, dan konsisten.
  4. Acceptability, artinya sistem penilaian yang dipakai harus sanggup dimengerti dan diterima oleh pihak penilai ataupun pihak yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
  5. Practicality, artinya semua instrument penilaian termasuk pengolahan dan analisis hasil penilaian gampang digunakan

Tugas Utama dan Indikator Kepala Sekolah / Madrasah


A1. USAHA PENGEMBANGAN MADRASAH

  1. Menyusun planning pengembangan madrasah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan madrasah
  2. Mengembangkan struktur organisasi madrasah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.
  3. Melaksanakan pengembangan madrasah sesuai dengan planning jangka panjang, menengah, dan jangka pendek madrasah menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan madrasah.
  4. Mewujudkan peningkatan kinerja madrasah yang signifikan sesuai dengan visi, misi, tujuan madrasah dan standar nasional pendidikan.
  5. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan jadwal aktivitas madrasah dengan mekanisme yang tepat.
  6. Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
  7. Melaksanakan penelitian tindakan madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja madrasah

A2. MANAJERIAL

  1. Menyusun perencanaan madrasah untuk aneka macam tingkatan perencanaan.
  2. Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan
  3. Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah/ madrasah secara optimal
  4. Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
  5. Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang aman dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
  6. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.
  7. Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
  8. Mengelola relasi antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian derma ide, sumber belajar, dan pembiayaan.
  9. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
  10. Mengelola pengembangan kurikulum dan aktivitas pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
  11. Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
  12. Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah
  13. Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung aktivitas pembelajaran dan aktivitas peserta didik di madrasah.
  14. Mengelola sistem gosip madrasah dalam mendukung penyusunan jadwal dan pengambilan keputusan.
  15. Memanfaatkan kemajuan teknologi gosip bagi peningkatan pembelajaran dan administrasi madrasah
  16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan jadwal aktivitas madrasah dengan mekanisme yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

A3. KEWIRAUSAHAAN

  1. Menciptakan penemuan yang bermanfaat dan sempurna bagi pengembangan madrasah
  2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
  3. Memiliki motivasi yang besar lengan berkuasa untuk sukses dalam melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah
  4. Pantang mengalah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi hambatan yang dihadapi madrasah
  5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola aktivitas produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik

A4. SUPERVISI

  1. Menyusun jadwal supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan memakai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menilai dan menindaklanjuti aktivitas supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Download Aplikasi PKKS / PKKM dan PKG Terbaru 2018 Format Excel


Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Aplikasi PKKS / PKKM
Aplikasi PKG

Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG)


Guru profesional tidak dan bukanlah guru yang telah menuntaskan pendidikan S1-Akta IV dan memeperoleh Sertifikat pendidik serta bermodalkan empat kompetensi, tapi lebih daripada itu guru harus mempunyai panggilan jiwa/idealisme, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab melaksanakan tugas, mematuhi arahan etik profesi, dan menyediakan waktu untuk membuatkan prfosinya secara terus menerus dan berkelanjutan ( continuos development).

Penilaian kinerja baik kinerja guru, kepala madrasah, dan staf (tenaga ad-ministrasi madrasah) merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai pengawas madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi penilaian pendidikan.

Kinerja kepala madrasah bersama wakil wakilnya sanggup diukur dari tiga aspek ialah (a): sikap dalam melaksanakan kiprah yakni sikap kepala madrasah pada ketika melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksa-nakan kiprah dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen diri-nya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, dan (c) dari hasil pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja madrasah yang dipimpinnya.

Daftar Instrumen PKG

  1. Data penilaian
  2. Kisi-kisi penilaian kinerja guru mata pelajaran
  3. Peta kiprah utama, kompetensi dan kinerja guru menurut rubrik penilaian kinerja
  4. Instrumen penilaian kinerja guru
  5. Rubrik penilaian kinerja guru
  6. Hasil penilaian kinerja
  7. Hasil analisis rekomendasi pkb guru
  8. Prioritas pkb guru
  9. Contoh perhitungan angka kredit penilaian kinerja yang diperoleh per tahun

Semoga bermanfaat...

0 comments