Pedoman Juknis Inobel Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019. Pendidikan abad 21 menuntut guru untuk menghasilkan generasi global yang mempunyai kemampuan berpikir kritis, memiliki kreativitas tinggi, dapat berkomunikasi secara efektif, dan mampu berkolaborasi dengan orang lain untuk menghasilkan inovasi dalam menuntaskan permasalahan kehidupan. Oleh karena itu, guru perlu melakukan inovasi dalam memfasilitasi peserta didik memiliki kemampuan tersebut. Dukungan pemerintah dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel).
Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pembelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan hasil mencar ilmu yang bermutu agar akseptor didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya penemuan pembelaj aran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelaj aran .
Pedoman Juknis Inobel Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara, guru, tim penilai/juri, Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi , Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru Sekolah Menengah Pertama secara efektif dan efisien.
Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Kary Inovasi Pembelajaran bagi Guru Sekolah Menengah Pertama Tingkat Nasional Tahun 2019 berisi tentang pengalaman pembelajaran/layanan terbaik yang merupakan hasil inovasi/hal -hal baru/pembaruan dalam model, pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan hasil mencar ilmu siswa. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan (daring) melalui laman https://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id. Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran ini ditujukan untuk guru dalam tiga bidang , yaitu:
1. Guru. mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Matematika , dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) memakai arahan MIPA.
2. Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) , PPKn, dan Bahasa memakai arahan IPSPB.
3. Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Seni Budaya , Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (PJOK), Prakarya , Pendidikan Agama dan Budi Pekerti , Muatan Lokal (Mulok) , dan Bimbingan Konseling (BK) menggunakan arahan SORAK.
Selengkapnya silahkan pelajari Pedoman Juknis Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019
Link Dwonload Pedoman Juknis Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 -----DISINI---
Demikian isu wacana Pedoman Juknis Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 semoga bermanfaat. Terima kasih.
0 comments