Permendikbud No 8 Tahun 2017 Perihal Juknis Bos | Download Pdf

2/24/2019
 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Bantuan Operasional Sekolah Permendikbud No 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS | Download pdf

Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) No. 8 Tahun 2017 Tentang Juknis atau Petunjuk Teknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

ini merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 ihwal Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 ihwal Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 683). Dengan demikian, kedua peraturan tersebut sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Ada beberapa hal penting yang ada dalam Permendikbud No. 8 Tahun 2017 ini, di antaranya ialah sebagai berikut: 

Satuan Biaya BOS

BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK dihitung menurut jumlah penerima bimbing pada sekolah yang bersangkutan. Satuan biaya BOS untuk:

1. SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun
2. SMP/SMPLB : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun
3. SMA/SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan : Rp 1.400.000,-/peserta didik/tahun

Waktu Penyaluran

Penyaluran BOS dilakukan setiap 3 (tiga) bulan (triwulan), yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Bagi wilayah yang secara geografis sangat sulit dijangkau sehingga proses pengambilan BOS mengalami kendala atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, maka atas ajuan pemerintah tempat dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran BOS dilakukan setiap 6 (enam) bulan (semester), yaitu
Januari-Juni dan Juli-Desember.

Ada berbagai pasal dalam Permendikbud ini yang harus diketahui oleh para pemangku hajat terkait pinjaman operasional sekolah (BOS) yang menjadi sulit kalau dituliskan dalam goresan pena ini. Untuk lebih jelasnya, silahkan Anda download Permendikbud No 8 Tahun 2017 Tentang Juknis Bos pdf berikut ini: 

Download Permendikbud No 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Bantuan Operasional Sekolah


Demikian goresan pena kami ihwal Permendikbud No 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Juknis BOS). Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu.

0 comments