Sekolah Dituntut Terapkan Praktik Sikap Hidup Sehat

1/13/2019
www.Rajasoal.com / Sekolah Dituntut Terapkan Praktik Perilaku Hidup Sehat

Kemendikbud Imbau Sekolah Terapkan Praktik Perilaku Hidup Sehat


Sekolah-sekolah diwajibkan untuk mulai menerapkan praktik baik, maksudnya yaitu menerapkan dan menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan sekolahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Dikdasmen Kemendikbud.

 “Anak-anak harus diajari menjaga lingkungan sekolah yang sehat,” tuturnya sehabis kegiatan pembukaan Forum Pertukaran Pembelajaran Internasional wacana Sanitasi Sekolah di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/11/2016).

Terkait dengan hal tersebut, Hamid mencontohkan dan meminta supaya pihak sekolah mengaktifkan lagi kegiatan yang pada zaman dahulu pernah diterapkan yakni ibarat adanya kiprah piket kebersihan yang termasuk di dalamnya ialah piket dalam membersihkan toilet sekolahan. Selain itu, sekolah dihimbau pula untuk menumbuhkan rasa sadar dan peduli akan kebersihan serta kesehatan semenjak dini pada para siswanya, semisal mencuci tangan dengan baik, benar dan bersih. Untuk mendukung program sadar kebersihan dan kesehatan ini, Hamid meminta secara pribadi kepada pihak sekolah supaya menyediakan tempat basuh tangan yang letaknya gampang diakses oleh semua siswa.

Penyediaan jalan masuk air yang higienis dan aman, dan akomodasi jamban atau toilet yang layak serta penyesuaian perilaku hidup higienis dan sehat di sekolah merupakan bab dari hak anak yang harus dipenuhi oleh semua pihak. Selain itu, belum dewasa juga berpotensi menjadi biro perubahan di lingkungannya, apabila di sekolah dibiasakan hidup higienis dan sehat.
“Kalau ini sanggup dilatih dan dibiasakan di sekolah, maka akan punya pengaruh terhadap anak-anak, dan alhasil berdampak terhadap masyarakat,” tegas Hamid.
Hamid mengutarakan bahwa sekolah-sekolah di beberapa tempat di Indonesia juga sudah mepunyai unit kesehatan sekolah (UKS) yang sudah berjalan dengan baik. Beliau berharap, sekolah-sekolah tersebut sanggup membuatkan praktik baik UKS, dan praktik baik lainnya demi menjaga kebersihan sekolah kepada sekolah-sekolah lain di daerahnya.

Akan tetapi, ia juga tidak menampik ada beberapa duduk kasus yang masih dihadapi sekolah-sekolah di Indonesia dalam menerapkan perilaku hidup higienis dan sehat. Beberapa duduk kasus tersebut antara lain masih terdapat sekolah dasar (SD) yang belum mempunyai jamban atau toilet, terutama sekolah-sekolah Inpres.

Hamid menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, sekolah-sekolah tersebut harus sudah mempunyai jamban atau toilet. Ia mengatakan, pembangunan akomodasi kebersihan tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, tutur Hamid, sekolah-sekolah yang sudah mempunyai jamban pun belum semuanya mendapat jalan masuk air yang bersih. “Ada sekolah yang sudah punya jamban, tapi kotor, tidak terurus dengan baik, saluran airnya juga tidak berjalan,” jelasnya. Guna mengatasi hal itu, Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun sumur-sumur di sekolah.

 Hamid juga menyatakan janji pemerintah Indonesia untuk memastikan tercapainya sasaran SDG (Sustainable Development Goals) di bidang sanitasi sekolah sebelum tahun 2013. Beberapa isu-isu yang berkaitan dengan itu antara lain pemeliharaan dan perawatan sanitasi sekolah, monitoring dan penilaian sanitasi sekolah, dan administrasi kesehatan menstruasi.


0 comments