Lima Menteri Tandatangani Mou Pendidikan Vokasi

1/17/2019
www.Rajasoal.com / Lima Menteri Tandatangani MOU Pendidikan Vokasi
 Lima Menteri Tandatangani MOU Pendidikan Vokasi Lima Menteri Tandatangani MOU Pendidikan Vokasi

Nota Kesepahaman Lima Menteri Dalam Pendidikan Vokasi 


Kemendikbud menggandeng Kemenristekdikti, Kemenaker, Kemenperin, dan Kementerian BUMN guna menyepakati aktivitas penguatan kolaborasi dengan industri dalam rangka pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan MOU oleh lima Menteri, antara lain:
  • Mendikbud Muhadjir Effendy; 
  • Menristekdikti Mohamad Nasir; 
  • Menaker M. Hanif Dhakiri; 
  • Menperin Airlangga Hartarto; dan 
  • Menteri BUMN Rini M. Soemarno.

    Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (29/11). Ikut hadir menyaksikan penandatanganan MOU tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
Menko PMK Puan Maharani berharap, menteri terkait beserta seluruh jajarannya bisa saling berkoordinasi dan berhubungan dengan baik. Sehingga tindak lanjut kolaborasi ini sanggup berjalan dengan maksimal, mewujudkan link and match dalam penerapan pendidikan vokasi dengan dunia industri.
"Pada sejumlah Sekolah Menengah kejuruan dan politeknik, industri dilibatkan eksklusif dalam proses pembelajaran, sehingga tidak ada lagi ketidak-sesuaian (mismatch) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja," papar Puan.
Kemudian Menko Puan menjelaskan, pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan SDM Indonesia biar bisa menghadapi persaingan global. Salah satunya yaitu melalui jalur pendidikan dan training vokasi. “Untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang mempunyai kompetensi sehingga berdaya saing, pemerintah menciptakan kebijakan untuk melaksanakan revitalisasi pendidikan dan training vokasi,” jelasnya.

Penandatangan nota kesepahaman kolaborasi lintas sektor ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup upaya untuk membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, restrukturisasi aktivitas keahlian dan kurikulum pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri, serta pembangunan infrastruktur kompetensi bidang industri.

Selanjutnya, untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi dan kompetensi SDM, disepakati adanya fasilitasi industri dalam pelaksanaan praktik kerja lapangan dan/atau pemagangan industri bagi siswa/mahasiwa dan guru/dosen, fasilitasi industri untuk penyediaan workshop/teaching factory, dan penyediaan pelatih dari industri, peningkatan kompetensi guru/dosen melalui pendidikan, training dan pemagangan industri, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan dan vokasi.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekolah Menengah kejuruan dengan perusahaan industri. Sebagai pilot project pada tahap awal, telah ditunjuk tiga perusahaan industri dan 20 SMK, yaitu PT. Petrokimia Gresik dengan 7 Sekolah Menengah kejuruan di wilayah Jawa Timur; PT. Astra Honda Motor dengan 9 Sekolah Menengah kejuruan dari Tangerang, Banten, dan Sulawesi Selatan; serta PT. Polytama Propindo dengan 4 Sekolah Menengah kejuruan dari Indramayu dan Cirebon.

Sumber: Berbagai Sumber




0 comments