Cara Gampang Menciptakan Ktp Elektronik (E-Ktp) 2017 Secara Gratis; Syaratnya Hanya Bawa Kartu Keluarga (Kk) Dan Ktp Lama

1/08/2019
Syarat dan Cara Membuat KTP Elektronik (E-KTP) 2017 secara Gratis dan Mudah

Bawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP usang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Cara Praktis Membuat KTP Elektronik (E-KTP) 2017 secara Gratis; Syaratnya Hanya Bawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP Lama

A. Syarat Membuat KTP Elektronik Terbaru 2017
  1. Fotokopi KK 
  2. Fotokopi KTP Lama ( sebaiknya bawa juga KTP usang yang asli)
B. Cara Membuat KTP Elektronik 2017

Alur atau langkah-langkah menciptakan KTP Elektronik tahun 2017 sebagai berikut:
  1. Bawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP usang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  2. Pegawai Dukcapil melaksanakan Verifikasi dan pengambilan pas photo Anda
  3. Anda membubuhkan tanda tangan melalui alat pemindai tanda tangan elektronik
  4. Perekaman sidik jari asisten dan kiri dengan alat pemindai sidik jari
  5. Pemindai iris mata (saat pemindaian, buka mata Anda dengan lebar dan jangan hingga berkedip)
  6. Anda mendapatkan tanda bukti pengurusan KTP Elektronik (e-KTP)
  7. KTP elektronik siap dicetak

Demikian wacana Syarat dan Cara Membuat KTP Elektronik Terbaru Tahun 2017. Semoga bermanfaat.

0 comments