Siswa Kelas 6 SD/MI 2016 Menunggu Detik-Detik Pengumuman Kelulusan sambil Berdo'a.
Foto Ilustrasi via http://www.radarbangka.co.id/
Pengumuman kelulusan SD/MI tidak dilakukan secara online, melainkan diumumkan secara offline di sekolah masing-masing. Orang tua/wali murid dan siswa kelas 6 sanggup mendapatkan amplop pengumuman dari pihak sekolah. Amplop tersebut isinya keputusan Kepala Sekolah perihal kelulusan siswa yang bersangkutan dan ada juga sekolah yang melampirkan hasil US SD/MI dalam amplop tersebut. Jika nilai hasil US tidak disampaikan dengan cara dilampirkan, maka biasanya guru kelas 6 memberikan secara lisan.
Apakah SKHU (SKHUS/SKHUN) sanggup diterima dikala pengumuman kelulusan siswa kelas 6 SD/MI?
Nah ini terkait dengan PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri yang dibuka mulai 20-23 Juni 2016, yang lebih banyak didominasi dari panitia PPDB Sekolah Menengah Pertama itu mempersyaratkan SKHU SD/MI sebagai syarat pendaftaran.
Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) atau SKHUN SD/MI tidak pribadi dibagikan dikala pengumuman, alasannya ialah SKHU resmi gres akan jadi beberapa ahad atau bulan sesudah pengumuman kelulusan. Namun bagi calon akseptor didik gres Sekolah Menengah Pertama tidak perlu khawatir, alasannya ialah pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah SD/MI akan menyebarkan SKHUS/SKHUN Sementara (SKHUS Sementara). Jadi, calon siswa gres Sekolah Menengah Pertama sanggup mendaftar memakai SKHUS dari sekolah masing-masing.
Demikian perihal Pengumuman Kelulusan Hasil US/UN SD/MI Tahun 2016. Saya yakin, semua wali siswa sudah menerima permintaan tertulis maupun ekspresi dari sekolah masing-masing.
0 comments