Upaya Tim Satgas Pupns Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, Dan Tunning Database Epupns

11/03/2018
Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, dan Tunning Database ePUPNS- Sahabat PNS, untuk mengatasi error 500 dan error lainnya pada aplikasi ePUPNS, Tim Satgas PUPNS tengah dan telah beruapaya untuk menambah bandwith, jumlah server, dan tunning database ePUPNS. Semoga upaya Satgas PUPNS sanggup mengatasi banyak sekali error aplikasi ePUPNS BKN tersebut sehingga semua PNS yang bejumlah 4. 552.917 sanggup dengan lancar dan sukses dalam pendaftaran maupun pengisian data di ePUPNS. Berdasarkan informasi yang saya sanggup dari website resmi BKN, bahwa pada tanggal 9 Sepetember 2015 jumlah PNS yang belum melaksanakan pendaftaran PNS di ePUPNS BKN tercatat sebanyak Tiga Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Satu/3.483.901 PNS.

Sahabat PNS, berdasarkan salah satu dari anggota Tim Satgas PUPNS ialah Ibu Ekawati, menyatakan bahwa proses tunning aplikasi sedang berjalan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna beberapa waktu lalu. Semoga upaya yang kami lakukan sanggup mengatasi duduk masalah tersebut dan mendapat hasil yang maksimal,” ujar Ibu Ekawati.

Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, dan Tunning Database ePUPNS

Sahabat, dengan adanya upaya maksimal yang dilakukan oleh Tim Satgas PUPNS dalam menambahkan bandwith, server, dan tunning database, tentunya akan memperlancar proses pendaftaran maupun pengelolaan data PNS pada aplikasi ePUPNS. Adapun jikalau memang pada kawasan yang koneksi internetnya kurang lancar, sanggup mencari alternatif lain sehingga sanggup sukses juga.

Memang benar sih untuk semua kegiatan aplikasi yang sifatnya online, di sana sini masih ada saja kendala. Namun apabila kita mau tekun dan bersabar, nantinya pun akan sukses juga.

Demikian sekilas info wacana Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, dan Tunning Database ePUPNS. Semoga upaya tersebut sanggup sukses

Sumber : Website Resmi BKN

0 comments