Perbedaan Fungsi Kip Dan Kis

11/10/2018

Ini Dia Perbedaan KIP dan KIS

Kartu Indonesia Sehat KIS Kartu Indonesia Pintar Perbedaan Fungsi KIP dan KIS
Semangat Pagi, Salam Informasi...
Mayoritas masyarakat hingga sekarang masih dibingungkan mengenai perbedaan dan fungsi Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Dikarenakan, desain 3 kartu tersebut memang agak mirip.

Di dalam kegiatan KIS, pemerintah tidak memperlihatkan pertolongan berupa uang tunai kepada pemegang kartu itu. Penerima KIS hanya sanggup menggunakan kartu tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Program KIP berwujud pemberian pertolongan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) atau yang berasal dari keluarga miskin. " Fungsi KIP berbeda dengan fungsi Kartu Indonesia Sehat (KIS)," urai Hamid Muhammad selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud di Jakarta.

Dengan menurut data status kemiskinan hasil survei kemiskinan 2011 dan kepastian alamat, kartu KIS sudah sanggup dikirimkan. Sementara itu, dalam kegiatan KIP, pemerintah memperlihatkan uang tunai secara eksklusif kepada siswa miskin. Siswa yang berhak mendapatkan KIP ditetapkan menurut usia dan jenjang sekolah. [Baca Juga: Janji Anies: Mei, Distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tuntas]

Berbeda dengan basis data yang diterapkan pada KIS yang mana masih menggunakan hasil survei kemiskinan tahun 2011, pada kegiatan KIP ini tidak memungkinkan menggunakan basis data yang usang sebab perubahan jenjang besar lengan berkuasa pada besaran dana. Sedangkan usia akan mempengaruhi kriteria akseptor yang ditentukan, ialah antara usia 6-21 tahun.

Sebagai gambaran, tahun anggaran yang sama siswa kelas 9 (SMP) mendapatkan Rp 375.000 pada semester dua. Kemudian ia lulus dan masuk jenjang Sekolah Menengan Atas hingga besaran yang diterima bermetamorfosis Rp 500.000 pada semester pertama di kelas 10.
"Hal inilah yang menciptakan basis data KIP tidak memungkinkan menggunakan data lama, contohnya data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, yang sudah melewati lima tahun pelajaran sekolah," urai Hamid lagi.
 Ditambahkan Hamid, KIP wajib menggunakan data hasil survei terbaru BPS yang gres simpulan Desember 2015 dan lalu diterbitkan menjadi Basis Data Terpadu (BDT) pada Februari 2016.‎
Demikian informasi ini kami sampaikan. Semoga dengan info ini Anda semua akan semakin paham dengan perbedaan antara 3 kartu sakti unggulan Pak Jokowi ini.

0 comments