Laporan Pengaduan Un Sma/Smk 2016 Turun Drastis, Bukti Un Berjalan Lancar

11/03/2018



Jakarta --- Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang Sekolah Menengah Atas/Sederajat dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2016 pada hari terakhir pelaksanaan UN berbasis kertas Rabu (6/4) berdasarkan laporan dari tingkat provinsi berjalan dengan lancar. Begitu juga penyelenggaran UN Berbasis Komputer (UNBK) yang diselenggarakan hingga Kamis siang (7/4) secara nasional berjalan dengan lancar.

“Sesuai hasil isu yang dihimpun secara nasional oleh Posko UN dan pemantauan pribadi di lapangan, penyelenggaraan UN secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Adapun bila terdapat duduk kasus yang terjadi sanggup diselesaikan dengan segera  menurut skalanya dan sesuai Prosedur Operasi Standar (POS) UN,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (07/04/2016)

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari Posko UN yang terdiri dari lima satuan kerja, yakni Biro komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Inspektorat Jenderal Kemdikbud (Itjen), Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud (SetBalitbang), Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) jumlah pengaduan yang disampaikan dibandingkan tiga tahun terakhir telah menurun jumlahnya.

Jumlah laporan yang dihimpun semenjak dua hari menjelang UN hingga hari keempat UN pada tahun 2013 berjumlah 622 pelapor, tahun 2014 berjumlah 587 pelapor, tahun 2015 berjumlah 365 pelapor, dan tahun 2016 berjumlah 184 pelapor. “Ini menandakan adanya penurunan yang luar biasa terhadap permasalahan UN,” ujar Mendikbud.

Terdapat beberapa laporan yang disampaikan kepada Posko UN Kemdikbud pada hari Rabu 6 April 2016, menyerupai di Provinsi Kepulauan Riau terdapat permasalah kekurangan naskah di Sekolah Menengan Atas Negeri 8. Permasalah kekurangan naskah tersebut sanggup diatasi dengan melaksanakan penggandaan (Foto Copy) naskah dengan pengawasan sesuai POS UN. Selanjutnya pada Provinsi Jawa Barat terdapat laporan bahwa satu penerima ujian sakit, sehingga tidak sanggup melaksanakan UN di sekolah. Permasalahan tersebut sanggup diatasi sesuai POS UN dan kesanggupan siswa melaksanakan ujian di rumah sakit daerah siswa tersebut dirawat.
Pada Provinsi Sulawesi Selatan terdapat laporan kepada Posko UN perihal keberbedaan isi sampul naskah dengan isinya, sehingga menjadikan kekurangan naskah soal. Permasalahn tersebut sanggup diatasi dengan memakai naskah soal cadangan dari kelas lain sesaui dengan POS UN. Kemudian Provinsi Papua terdapat satu sekolah mengalami mati listrik, dan sanggup diatasi dengan memakai genset.

Mengenai UN Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket C ada catatan di Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat 202 siswa penerima ujian nasional Paket C tidak hadir dalam pelaksanaan ujian. Hal tersebut dimungkinkan terjadi alasannya ialah terdapat beberapa penerima ujian tidak mendapat izin dari perusahaan daerah siswa tersebut bekerja. Dalam hal ini Mendikbud Mengimbau kepada perusahaan yang mempunyai karyawan mengikuti jadwal pendidikan Paket C untuk menawarkan izin kepada karyawan tersebut mengikuti UN.

“Bila mempunyai karyawan yang ingin ikut UN, justru kita harus dorong, dan jangan menghalangi mereka,” demikian disampaikan Mendikbud dikala meninjau pelaksanaan UNPK di Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirin Depok, Jawa Barat, Rabu (06/04/2016).

Permasalahan yang dialami oleh penerima UNPK tersebut sanggup diatasi sesuai dengan POS UN yakni mengikuti ujian susulan. “Kami berharap para pimpinan perusahaan sanggup menawarkan izin kepada penerima UNPK untuk mengikuti ujian. Karena dengan ia sanggup menyelesai UN dengan baik maka ia sanggup mengubah nasib mereka menjadi lebih baik dan sanggup mendapat kesempatan untuk meningkatkan karir,” pesan Mendikbud.
(Sumber : Kemendikbud)

0 comments