Download Standar Isi Ktsp 2006 Untuk Sd/Mi, Smp, Sma/Ma, Dan Smk

11/12/2018
Download Standar Isi KTSP 2006 untuk SD/MI, SMP, SMA/MA, dan Sekolah Menengah kejuruan atau LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2006 TANGGAL 23 MEI 2006 STANDAR ISI - Standar Isi meliputi lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.



Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibentuk oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan menurut prinsip-prinsip berikut.

a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan akseptor didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa akseptor didik mempunyai posisi sentral untuk menyebarkan kompetensinya biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi akseptor didik diubahsuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan akseptor didik serta tuntutan lingkungan.

b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik akseptor didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adab istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan sempurna antarsubstansi.

c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh sebab itu semangat dan isi kurikulum mendorong akseptor didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara sempurna perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia perjuangan dan dunia kerja. Oleh sebab itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

f. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan akseptor didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya.

g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan tempat untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan tempat harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan memakai prinsip-prinsip sebagai berikut.

a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi akseptor didik untuk menguasai kompetensi yang berkhasiat bagi dirinya. Dalam hal ini akseptor didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) mencar ilmu untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) mencar ilmu untuk memahami dan menghayati, (c) mencar ilmu untuk bisa melakukan dan berbuat secara efektif, (d) mencar ilmu untuk hidup bersama
dan berkhasiat bagi orang lain, dan (e) mencar ilmu untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan akseptor didik menerima pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi akseptor didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi akseptor didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan akseptor didik dan pendidik yang saling mendapatkan dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang menawarkan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan menawarkan pola dan teladan).

e. Kurikulum dilaksanakan dengan memakai pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber mencar ilmu dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, pola dan teladan).

f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan tempat untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh materi kajian secara optimal.

g. Kurikulum yang meliputi seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

0 comments