Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Perihal Rencana Strategis Kemendikbud 2015 - 2019

11/03/2018
Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbud 2015 - 2019- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN ) 2015—2019 telah menetapkan sembilan kegiatan prioritas, yang dikenal sebagai Nawacita, yang sepenuhnya berlandaskan ideologi Trisakti. Ideologi Trisakti meliputi kedaulatan di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sementara itu Nawacita meliputi:
  1. menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memperlihatkan rasa kondusif kepada seluruh warga negara;
  2. membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya;
  3. membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan;
  4. memperkuat kehadiran negara dalam melaksanakan reformasi sistem dan penegakan aturan yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
  5. meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia;
  6. meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan berdiri bersama bangsa-bangsa Asia lainnya;
  7. mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik;
  8. melakukan revolusi huruf bangsa; serta 
  9. memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Pencermatan kembali atas akad kemerdekaan, amanat konstitusi, Nawacita serta kondisi terkini menyebabkan sinergi pembangunan pendidikan dan pembangunan kebudayaan sebagai pilihan yang mempunyai alasan kuat.

 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kemendikbud 2015 - 2019
#Sahabat, goresan pena di atas dan di bawah ini merupakan kutipan dari sebagian Pendahuluan Permendikbud No. 22 Tahun 2015. Adapun selengkapnya, silakan Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kemendikbud 2015 - 2019 #

Berpedoman pada itu, disusunlah Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015—2019. Secara teknis, proses penyusunan dan penyajian planning strategis dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, planning strategis ini harus digunakan sebagai aliran dalam perencanaan dan pengendalian tahunan pembangunan pendidikan dan kebudayaan.

Paradigma Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan

Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015—2019 disusun menurut beberapa paradigma. Sebagian paradigma bersifat universal, dikenal dan digunakan aneka macam bangsa. Sebagian lagi lebih bersifat nasional, sesuai dengan nilai-nilai dan kondisi bangsa Indonesia. Perincian paradigma itu yaitu sebagai berikut.

1. Pendidikan untuk Semua
"Setiap orang berhak menyebarkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak menerima pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia" yaitu amanat konstitusi. Pendidikan harus sanggup diakses oleh setiap orang dengan tidak dibatasi oleh usia, tempat, dan waktu. Pemerintah harus menjamin keberpihakan kepada penerima didik yang mempunyai kendala fisik, mental, ekonomi, sosial, ataupun geografis.

2. Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan merupakan proses yang berlangsung seumur hidup, yaitu semenjak lahir hingga final hayat. Pendidikan harus diselenggarakan dengan sistem terbuka yang memungkinkan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian jadwal secara lintas satuan dan jalur pendidikan.

3. Pendidikan sebagai Suatu Gerakan
Pemerintah memang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi semua warga negara. Namun, semua pihak sanggup memberi bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan biar alhasil optimal. Penyelenggaraan pendidikan harus disikapi sebagai suatu gerakan, yang mengintegrasikan semua potensi negeri dan tugas aktif seluruh masyarakat.

4. Pendidikan Menghasilkan Pembelajar
Penyelenggaraan pendidikan harus memperlakukan, memfasilitasi, dan mendorong penerima didik menjadi subjek pembelajar berdikari yang bertanggung jawab, kreatif dan inovatif. Pendidikan diupayakan menghasilkan insan yang suka berguru dan mempunyai kemampuan berguru yang tinggi. Pembelajar hendaknya bisa beradaptasi dan merespons tantangan gres dengan baik.

5. Pendidikan Membentuk Karakter
Pendidikan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, dan pembentukan kepribadian. Kepribadian dengan huruf unggul antara lain, bercirikan kejujuran, berakhlak mulia, mandiri, serta cakap dalam menjalani hidup.

6. Sekolah yang Menyenangkan
Sekolah sebagai satuan pendidikan yang utama merupakan suatu ekosistem. Suatu tempat yang di dalamnya terjadi kekerabatan saling ketergantungan antara insan dengan lingkungannya. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi insan yang berinteraksi di dalamnya, baik siswa, guru, tenaga pendidik, maupun orang renta siswa.

7. Pendidikan Membangun Kebudayaan
Pendidikan mempunyai kekerabatan yang amat akrab dengan kebudayaan. Sebagian dari paradigma yang disebut di atas mengandung aspek kebudayaan atau proses budaya. Pendidikan intinya juga
merupakan proses membangun kebudayaan atau membentuk peradaban. Pada sisi lain, pelestarian dan pengelolaan kebudayaan yaitu untuk menegaskan jati diri dan huruf bangsa Indonesia.

Demikian ihwal link Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kemendikbud 2015 - 2019

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/permendikbud-22-tahun-2015/

0 comments