Cara Mengikuti Ukg Online Dan Offline 2015

11/08/2018
Cara Mengikuti UKG Online dan Offline/manual 2015- Sahabat Guru, biar Anda sanggup menuntaskan soal UKG dengan waktu yang sempurna dan tentunya dengan balasan yang benar, Anda harus mempersipakan segala sesuatunya. Sebaiknya Anda memahami kisi-kisi soal UKG 2015 kemudian mencari bahan yang sesuai dengan kisi-kisi tersebut, dan dipelajari hingga benar-benar paham. Selain berguru perihal materi, tidak kalah pentingnya adalah memahami perihal cara mengikuti UKG  2015 biar pelaksanaan UKG sanggup dijalani dengan lancar dan sukses. Baca juga Ringkasan Materi UKG 2015

1. Tata Cara Mengikuti UKG online 2015

a. Setelah registrasi, akseptor memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum aktivitas ujian dengan mengatakan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya.

b. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis.

c. Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor akseptor UKG dan NUPTK.

d. Latihan memakai sistem ujian online selama 15 menit memakai soal ujicoba atau soal latihan

e. Mengikuti ujian yang bekerjsama dengan mengakses soal UKG yang disediakan.

f. Waktu ujian akan tampil di layar komputer dan mulai menghitung mundur ketika soal ujian mulai diakses.

g. Menjawab soal ujian dengan cara menentukan balasan yang dianggap benar dengan memakai mouse atau menekan keyboard (huruf A, B, C atau D).

h. Jika terjadi salah pilih jawaban, akseptor sanggup memperbaiki balasan dengan cara yang sama pada butir g di atas. Peserta sanggup mengganti balasan beberapa kali tanpa mengurangi nilai.

i. Soal akan tampil di layar komputer satu per satu.

j. Aplikasi UKG online akan berhenti secara otomatis pada ketika waktu ujian berakhir.


2. Tata Cara Mengikuti UKG Manual/Offline 2015

a. Peserta memasuki ruang ujian sesudah tanda masuk dibunyikan, yakni 30 (tiga puluh) menit sebelum UKG dimulai.

b. Pada ketika memasuki ruang ujian, akseptor mengatakan kepada Pengawas Ruang:
  • Kartu akseptor UKG (dicetak melalui Aplikasi Verifikasi dan Validasi Peserta UKG 2015)
  • Surat kiprah dari Kepala Sekolah
  • Kartu identitas diri (KTP/SIM) yang sah dan masih berlaku
c. Peserta meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk memudahkan investigasi oleh pengawas ruang.

d. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti sesudah menerima izin dari pengawas ruang, tanpa diberi perpanjangan waktu.

e. Setiap akseptor ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.

f. Peserta membawa alat tulis berupa pensil 2B, karet penghapus, dan penggaris.

g. Peserta mengisi daftar hadir dengan memakai ballpoint yang disediakan oleh pengawas ruang.

h. Peserta mengisi identitas diri pada LJK. Peserta yang memerlukan klarifikasi cara pengisian
identitas pada LJK sanggup bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.

i. Peserta mulai mengerjakan soal sesudah ada tanda “waktu mulai UKG ” dari Pengawas Ruang.

j. Sebelum mulai mengerjakan soal, akseptor terlebih dahulu mengecek kelengkapan soal. Peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, tetap melaksanakan pengerjaan soal sambil menunggu penggantian naskah soal.

k. Selama UKG berlangsung, akseptor hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang, serta tidak melakukannya berulang kali.

l. Peserta yang meninggalkan ruangan sesudah membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UKG .

m. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian sebelum berakhirnya waktu ujian dan dipersilahkan oleh pengawas ruang.

n. Peserta berhenti mengerjakan soal sesudah ada tanda berakhirnya waktu UKG .

o. Selama UKG berlangsung, akseptor dilarang:
  • menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
  • bekerjasama dengan akseptor lain;
  • memberi atau mendapatkan pemberian dalam menjawab soal;
  • memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada akseptor lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
  • membawa naskah soal dan LJK keluar dari ruang ujian;
  • menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
 Demikian perihal Cara Mengikuti UKG Online dan Offline 2015. Semoga bermanfaat

0 comments