Penilaian Otentik Pada Kurikulum 2013 | Bab 1

10/27/2018
Penilaian otentik merupakan model penilaian yang diterapkan pada kurikulum 2013. Inti dari penilaian ini ialah mengukur semua kompetensi, baik sikap, keterampilan, dan pengetahuan menurut proses dan hasil. Penilaian otentik merupakan perbaikan dari penilaian berbasis kompetensi yang mengukur kompetensi pengetahuan menurut hasil tes saja. Dengan demikian, penilaian dengan model ini sanggup memperkuat PAP atau Penilaian Acuan Patokan  dan mendorong pemanfaatan portofolio yang dibentuk siswa sebagai instrumen utama penilaian.

Penilaian Otentik versus Penilaian Tradisional 

Sebagai sebuah model yang baru, penilaian otentik tentu saja berbeda dengan penilaian tradisional. Penilaian otentik berciri realistis atau sesuai dengan kenyataan dan memerlukan bukti pribadi penerapan pengetahuan dan keterampilan. Sebaliknya, penilaian tradisional bercirikan sangat berkonteks sekolah ibarat mengisi titik-titik, balasan singkat, kuis, menentukan jawaban, dan lain sebagainya. Gambar di bawah mengambarkan lebih rinci perbedaan antara keduanya.
 merupakan model penilaian yang diterapkan pada kurikulum  Penilaian Otentik pada Kurikulum 2013 | Bagian 1
<
Tugas Otentik

Tugas otentik ialah sesuatu yang tidak sanggup dilepaskan dari konsep penilaian otentik secara keseluruhan. Dalam kiprah otentik, kiprah merupakan tantangan yang ada atau yang ibarat dalam dunia nyata. Tugas juga tidak hanya mempunyai satu balasan yang benar. Dengan demikian, siswa atau penerima bimbing sanggup membangun (construct) respons sendiri dan tidak sekedar menentukan balasan yang tersedia. Berikut ialah contoh-contoh kiprah otentik: 
  • Pemecahan duduk kasus matematik
  • Melaksanakan penelitian atau percobaan
  • Berargumentasi, berdebat
  • Menulis dan mengedit laporan
  • Berpidato
  • Menulis berita
  • Membuat peta perjalanan
  • dsb
Acuan Kriteria / Patokan

Dalam penilaian otentik, prestasi kemampuan penerima bimbing tidak dibandingkan dengan penerima kelompok, tetapi dengan kemampuan yang dimiliki sebelumnya dan patokan yang ditetapkan. Penentuan patokan sanggup dibentuk dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 
  • Kriteria: 0-100%
  • Ideal: 75%
  • Sekolah memutuskan sendiri dengan pertimbangan sebagai berikut: ciri atau karakteristik kompetensi dasar yang hendak dicapai, daya dukung sekolah (guru dan sarana), dan karakteristik 
  • Tuntas apabila skor sama atau di atas kriteria ketuntasan. 
Tulisan ini akan dilanjutkan di Bagian 2, terutama mengenai cara penilaian. 

Sumber Bacaan: 

Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang Kemendikbud

0 comments